Tujuan pelaksanaan PKM ini adalah untuk membantu para aparat Desa dalam menyusun Laporan Keuangan Desa dari Basis Kas menuju Basis Akrual sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP 01). Fenomena masalah dalam pelaksanaan PKM ini adalah adanya ketidaksesuaian dan kesalahpahaman dalam penyusunan laporan keuangan desa karena tidak adanya aparat desa yang berlatar belakang Pendidikan akuntansi dan tidak memahami menggunakan aplikasi SISKEUDES. Jenis penelitian yang digunakan dalam PKM ini adalah menggunakan deskriptif kualitatif menggunakan data primer yang diperoleh dari hasil wawancara kepada Informan. Hasil PKM yang diperoleh yaitu Laporan Keuangan Desa yang disusun oleh Pemerintah Desa saat ini masih menggunakan basis kas dalam menyelenggarakan akuntansi dan penyajian laporan keuangan atas pendapatan, belanja, dan pembiayaan dalam Laporan Realisasi Anggaran. Sesuai dengan perkembangan zaman, Laporan Keuangan Desa diarahkan menggunakan basis akrual dalam menyelenggarakan akuntansi dan penyajian laporan keuangan atas aset, kewajiban, dan ekuitas dalam Neraca. Salah satu tujuan Laporan keuangan Desa disusun yaitu dalam rangka menyajikan informasi realisasi anggaran dan posisi keuangan pemerintah desa yang bermanfaat bagi para pengguna laporan dalam mengevaluasi kebijakan/keputusan lalu dan merencanakan kebijakan di masa yang akan datang. Selain itu, laporan keuangan pemerintah desa sebagai bentuk pertanggungjawaban (akuntabilitas) pemerintah desa atas sumber daya yang dikelola dan/atau dipercayakan kepada Pemerintah Desa.
Copyrights © 2024