Adanya fenomena beberapa perbankan yang sudah menggunakan digital banking dan pada masa Pandemi Covid-19 bisa tetap meningkatkan kinerja keuangannya, tetapi sebagian yang lain mengalami penurunan kinerja keuangan pada masa Pandemi Covid-19. Hal tersebut mendasari dilakukannya penelitian ini. Sehingga tujuan penelitian ini adalah menguji pengaruh digital banking terhadap kinerja keuangan dengan periode Pandemi Covid-19 sebagai variabel moderasi pada perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Populasi dalam penelitian ini yaitu seluruh perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2016-2021. Jumlah populasi dalam penelitian lini yaitu berjumlah 45 bank dengan total sampel sebanyak 22 bank. Teknik sampling yang digunakan dalam penelitian ini adalah purposive sampling. Metode Analisis yang digunakan pada penelitian ini adalah uji asumsi klasik, regresi berganda dan pengujian hipotesis. Hasil penelitian ini membuktikan bahwa digital banking tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan yang diukur dengan ROA. Digital banking tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan yang diukur dengan ROE. Periode Pandemi covid-19 tidak dapat memoderasi hubungan antara digital banking terhadap kinerja keuangan yang diukur dengan ROA. Periode Pandemi covid-19 tidak dapat memoderasi hubungan antara digital banking terhadap kinerja keuangan yang diukur dengan ROE. Kata Kunci : Digital banking; Kinerja keuangan; Pandemi Covid-19;
Copyrights © 2023