Salah satu upaya meningkatkan cakupan imunisasi rutin adalah melalui pelayanan imunisasi yang dilaksanakan oleh bidan, sesuai dengan kewenangannya yang diatur dalam Permenkes 1464 Tahun 2010 yang menyatakan bahwa kewenangan bidan dalam pelayanan kesehatan anak, yaitu bidan berwenang dalam pemberian imunisasi rutin sesuai dengan program pemerintah. Imunisasi merupakan suatu upaya untuk menimbulkan / meningkatkan kekebalan seseorang secara aktif terhadap suatu penyakit sehingga bila suatu saat terpajan dengan penyakit tersebut tidak akan sakit atau hanya mengalami sakit ringan
Copyrights © 2023