Artikel ditulis untuk memberikan deskripsi terhadap implementasi dari e-goverment yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kota Semarang. Kota Semarang yang merupakan ibukota dari Provinsi Jawa Tengah merupakan salah satu kota yang memiliki julukan smart city karena pemerintahnya telah menerapkan momen digitalisasi yang terjadi saat ini dengan baik, sehingga tidak hanya pemerintah saja yang dapat berkembang dengan zaman, namun juga masyarakat daerahnya. Metode penelitian yang digunakan adalah metode studi pustaka, yang digunakan untuk mencari berbagai informasi dari pustaka-pustaka yang sudah ada, seperti informasi terkait kegiatan e-governance Pemerintah Daerah Kota Semarang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keberhasilan implementasi e-government Pemerintah Daerah Kota Semarang sehingga disebut sebagai smart city karena website pemerintah yang menyebarkan informasi terkini serta adanya kolom aspirasi masyarakat yang dapat segera memberikan informasi kepada pemerintah sehingga pelayanan publik dapat segera dilaksanakan. Indikator good governance terdiri dari 9 (sembilan) indikator, yakni Partisipasi (Participation), Penegakan hukum (Rule Of Law),Transparansi (Transparency), Responsif (Responsiveness), Konsensus (Consensus Orientation), Kesetaraan dan keadilan (Equity), Efektivitas dan efisien, Akuntabilitas, dan Visi Strategi (Strategic Vision). Pemerintah yang menerapkan indikator tersebut akan menghasilkan pemerintahan dengan wujud good governance. Kota Semarang berarti sudah menerapkan indikator-indikator good governance dalam kegiatan pemerintahan untuk mewujudkan pemerintahan dengan good governance, seperti transparansi, responsif, serta efektivitas dan efisiensi.
Copyrights © 2024