AL-MANSYUR
Vol 1 No 2 (2022): PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MELALUI ZAKAT PRODUKTIF

PRAKTEK GHARAR PADA PELAKU USAHA SYSTEM KARTEL DALAM TINJAUAN HUKUM ISLAM

Anwar, Khoirul (Unknown)



Article Info

Publish Date
06 Oct 2024

Abstract

Paradigma era pasar bebas tingkat Asia (Asian Free Trade Market) atau disebut MEA (Masyarakat Ekonomi Asia) menjadikan setiap pelaku bisnis wajib paham tentang ilustrasi praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. hal ini dapat menimbulkan terjadinya. Proteksi efektifitas yang tinggi dapat cara yang haram seperti oligopolistic dan monopolistic bakal memperoleh kemudahan dalam mendapatkan Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang lebih walaupun dengan cara yang dilarang oleh syara’. Akibat yang ditimbulkan terciptalah praktik monopoli oleh para pelaku kartel sehingga secara perekonomian makro mengakibatkan inefisiensi alokasi sumber daya. Dalam hokum positif pada Undang-undang kartel hanya ditujukan untuk kepentingan para anggotanya saja, sehingga tindakan-tindakan mereka ini dilakukan secara tidak sehat dan tidak jujur. Dalam hal ini misalnya dengan mengurangi produksi atau melawan hukum atau menghambat persaingan usaha, misalnya dengan penetapan harga atau pembagian wilayah. Dalam perspektif hokum islampraktek katel ini terholong gharar. Adanya gharar dalam jual beli merupakan penipuan secara batil. 

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

almansyur

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance

Description

Jurnal Al-Mansyur: Jurnal Ekonomi dan Bisnis Syariah di STAI Nahdaltul Ulama (STAINU) Malang. Sebuah jurnal tentang kajian Ekonomi dan Bisnis syariah yang meliputi beberapa sub bidang, yang diantaranya adalah Ekonomi Islam, Manajemen Bisnis, Pemasaran, SDM, Keuangan dan lain-lain.. Diterbitkan oleh ...