Pemasaran (marketing) dalam perkembangannya selalu menjadi ujung tombak keberhasilan suatu bisnis, walaupun dari masa ke masa, seiring itu juga terjadi pergeseran paradigma perilaku konsumen sebagai objek pemasaran. Manajemen pemasaran berlandaskan maqasid syariah adalah studi, program, pelaksanaan, prosedur dan penanganan proses yang dibangun dengan maksud mewujudkan, membentuk dan melindungi alterasi yang komersial dengan pasar target dengan implikasi untuk menyampaikan arah organisasi dengan memfokuskan kepada kadar syariah yang berlandaskan mashlahah, keseimbangan serta memprioritaskan adanya sikap kerelaan dan kasih sayang diantara penjual dan pembeli. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis konsep marketing berbasis maqashid syariah Imam Al- ghazali yang dapat menjadi pegangan produsen dalam memasarkan kepada konsumen agar sejalan dengan nilai-nilai mashlahat. Penelitian ini difokuskan kepada perumusan konsep marketing yang berlandaskan kepada maqashid syariah menurut Imam Al-ghazali. Jenis penelitian ini adalah kualitatif desktiptif dengan menggunakan pendekatan studi kepustakaan. Dalam Pemikiran Imam Al-Ghazali Ra mengenai konsep kesejahteraanya, yang disinggung tentang lima tujuan syariat atau maqashid syariah, dapat dijadikan sebuah acuan para pelaku ekonom khususnya para marketer untuk dapat melakukan kegiatan proses bisnisnya sesuai aturan Allah SWT.
Copyrights © 2025