Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi Fatwa DSN-MUI yang berkaitan dengan Produk serta Pengenaan biaya administrasi Rahn Emas di Pegadaian Syariah UPS A.Yani. Penelitian ini merupakan penelitan dengan metode pendekatan kualitatif. Data primer dari penelitian ini berupa data hasil wawancara dan penelitian langsung di lapangan. Data sekunder berupa data-data dari dokumen perusahaan serta sumber lainnya yang berhubungan dengan penelitian. Fatwa yang berkaitan dengan gadai syariah diantaranya Fatwa DSN-MUI nomor: 25/DSNMUI/III/2002 Tentang Rahn, Fatwa DSN-MUI nomor: 26/DSN-MUI/III/2002 Tentang Rahn Emas dan Fatwa DSN-MUI nomor: 112/DSN-MUI/IX/2017 Tentang Akad Ijarah. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa dalam operasional gadai (rahn) emas di Pegadaian Syariah UPS A.Yani sudah menerapkan Fatwa DSN-MUI yang berkaitan dengan produk rahn namun, masih ada yang kurang sesuai yaitu mengenai biaya ujrah dan biaya administrasinya. Dalam biaya ujrah masih tergantung pada golongan pinjaman dan biaya administrasi ada perbedaan berdasarkan golongan pinjaman juga.
Copyrights © 2023