Tindak pidana korupsi di Indonesia saat ini masih menjadi hal yang menarik untuk diperbincangkan. Hal yang paling dirasakan atas akibat yang ditimbulkan dari tindak pidana korupsi saat ini adalah hilangnya rasa kepercayaan rakyat terhadap pejabat pemerintahan dalam pengelolaan anggaran negara termasuk menurunnya minat investasi di Indonesia karena rumitnya pengurusan perizinan dan dokumen-dokumen yang dibutuhkan guna kegiatan berbisnis sehingga menimbulkan kesempatan bagi oknum-oknum pejabat untuk melakukan korupsi. Banyaknya pengungkapan kasus korupsi yang dilakukan oleh pejabat pemerintahan dan penjatuhan sanksi pidana penjara terhadap pelakunya, ternyata tidak menimbulkan banyak dampak positif, sehingga tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan masih saja sering terjadi. Berdasarkan hal tersebut identifikasi masalah yang akan diangkat dalam penelitian ini adalah Apa faktor penyebab tingginya kasus korupsi yang dilakukan oleh pejabat pemerintahan di Indonesia? dan Bagaimana penjatuhan sanksi pidana yang efektif untuk menekan tingginya kasus korupsi yang dilakukan oleh pejabat pemerintahan di Indonesia?. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif. Adapun kesimpulan dari peneliti adalah penjatuhan sanksi pidana yang dilakukan di Indonesia masih banyak dipengaruhi pertimbangan non yuridis sehingga sulit untuk mewujudkan cita kepastian hukum dalam setiap putusan pengadilannya
Copyrights © 2024