Pemberdayaan merupakan suatu upaya untuk membangun daya atau potensi yang dimiliki, dengan mendorong, memotivasi, dan membangkitkan kesadaran terhadap potensi yang dimilikinya serta berupaya untuk mengembangkannya, sehingga orang atau masyarakat menjadi berdaya, lepas dari ketergantungan, kemiskinan dan keterbelakangan. Proses pemberdayaan berawal dari masyarakat yang tidak mampu serta berujung dari aksi pemerintah dalam menjawab ketidak mampuan masyarakat tersebut. Di Desa Pinaling Kecamatang Amurang Timur, masih masyarakat yang berpendapatan dibawah rata-rata hal ini menjadi tantangan pemerintah mengingat telah ada program dari pemerintah pusat maupun daerah dalam menanggulangi hal tersebut. Peran pemerintah sangat vital mengingat pemerintah adalah suatu lembaga yang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat.Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif untuk menjawab pertanyaan mengenai peran dari pemerintah dalam memberdayakan perekonomian masyarakat. Dari hasil penelitian yang telah dilakukan dapat disimpulkan bahwa pemerintah belum sepenuhnya berhasil mengangkat masyarakat keluar dari ketidakberdayaan. Hal ini disebabkan oleh kurangnya modal usaha yang dimiliki oleh masyarakat untuk mengembangkan usahanya.Kata Kunci: Peran, Pemberdayaan Masyarakat
Copyrights © 2016