AbstrakGood governance yang di maksud merupakan proses penyelenggaraaan kekuasaan negara dalam melaksanakan penyediaan publik goods and service di sebut governace yaitu pemerintah atau kepemerintahan, sedangkan praktek terbaiknya di sebut Good Governace atau kepemerintahan yang baik.Hasil penelitian menunjukkan bahwa adapun faktor-faktor penghambat bagi penerapan good governance dalam penyelenggaraan pemerintahan didesa Tewasen yaitu: rendahnya pemahaman aparat pemerintah desa dan masyarakat mengenai good governance, rendahnya kesejahteraan aparatur pemerintah desa, belum memadai sarana dan prasarana pemerintah, Pemerintah desa mengutamakan kepentingan kepentingan pribadi, keluarga dari pada kepentingan publik, tidak mengikutsertakan masyarakat dalam pengambilan kebijakan atau keputusan, tidak adanya transparansi atau keterbukaan, kurangnya kerjasama, pertanggungjawaban dari pemerintah desa yang tidak jelas.Kata Kunci: Penerapan, Good Governance, Pemerintahan Desa
Copyrights © 2016