JURNAL EKSEKUTIF
Vol 1, No 8 (2016)

RELASI ANTARA KEPALA DESA DAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DALAM MEWUJUDKAN KEPEMERINTAHAN YANG BAIK (SUATU STUDI DI DESA PINALING KECAMATAN AMURANG TIMUR KABUPATEN MINAHASA SELATAN)

Momongan, Alfi Herdy (Unknown)



Article Info

Publish Date
08 Sep 2016

Abstract

AbstrakRelasi sering diartikan sebagai Hubungan; Perhubungan; atau pertalian. Relasi antara Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa yang dimaksud dalam penelitian ini adalah Hubungan kerja dalam membuat dan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, serta Peraturan Desa. Berdasarkan observasi awal di Desa Pinaling ditemukan bahwa hubungan antara kepala desa dan badan permusyawaratan desa masih ditemukan adanya kekurang harmonisan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing, khususnya dalam mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance) berdasarkan prinsip-prinsip diantaranya transparansi, akuntabilitas dan partisipasi yang masih ditemukan adanya keluhan dari masyarakat pinaling.Penelitian ini menggunakan metode studi kasus deskripsi dalam pendekatan kualitatif karena tujuan dari penelitian ini terfokus pada upaya untuk menggali relasi kepala desa dan badan permusyawaratan desa dalam mewujudkan kepemerintahan yang baik. Dari hasil penelitian yang ditemukan, dapat disimpulkan bahwa tercapainya suatu kepemerintahan yang baik diperlukan relasi yang baik antara hukum tua, badan permusyawaratan desa dan masyarakat desa.Kata Kunci: Relasi, Kepemerintahan yang baik

Copyrights © 2016