AbstrakDana Desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi Desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten/kota dan digunakan untuk mendanai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini teknik pengumpulan wawancara dan dokumen. Ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana tahapan-tahapan penyusunan perencanaan yang baik dilihat dari indikator perencanaan yaitu : tujuan keadaan, perkiraan keadaan masa yang akan dilalui rencana, perkiraan tujuan rencana dan pemilihan cara-cara pencapaian tujuan rencana, dan identifikasi kebijaksanaan dan atau tahap persetujuan rencana.Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa tahapan perencanaan pemerintah desa dalam pemanfaatan Dana Desa Tahun 2016 yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Maredaren Kiama sudah sesuai dengan prioritas penggunaan Dana Desa, walaupun masih ada dana yang digunakan tidak sesuai dengan kebutuhan utama tetapi merupakan kebutuhan sesuai dengan visi dan misi pemerintah daerah kabupaten.Saran dari penelitian ini adalah kedepannya pemerintah desa Lebih memaksimalkan pemanfaatan Dana Desa yang mengutamakan kebutuhan prioritas yang menjadi kebutuhan desa yang dapat bermanfaat bagi banyak orang.Kata Kunci : Perencanaan, Pemerintah Desa, Pemanfaatan, Dana Desa
Copyrights © 2016