Dalam perkembangan pengelolaan keuangan entitas non sangatlah diperlukannya dasar atau standar akuntansi keungan yang jelas sebagai panduan dalam pelaporan keuangan entitas nonlaba maka penelitian ini menjelaskan secara mendalam tentang laporan keungan organisasi nonlaba khususnya pada organisasi Gereja GBKP Pontianak dengan menggunakan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) No 35. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui penyusunan,bentuk,dan isi laporan keuangan Gereja GBKP Pontianak dengan mengacu pada ketentuan-ketentuan ISAK No 35, Objek penelitian ini adalah Gereja GBKP Pontianak dengan menggunakan metode kualitatif, Hasil penelitian menunjukan bahwa Gereja GBKP Pontianak telah menerapkan standar akuntansi yang meliputi ISAK 35 yang terdiri dari neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas.
Copyrights © 2024