Penelitian ini bertujuan untuk memotret keterlibatan UMKM di daerah tertinggal dalam Environmental Management Accounting (EMA). Peneliti akan mengukur keterlibatan dengan pemahaman terhadap EMA dan praktik EMA di UMKM di daerah tertinggal. Penelitian menggunakan metode kuantitatif deskriptif. Data dikumpulkan dengan penyebaran kuesioner pada 62 UMKM yang ada di Provinsi Nusa Tenggara Timur dan studi dokumen terkait topik. Pemilihan UMKM karena peningkatan UMKM turut menyumbang peningkatan masalah lingkungan. Secara khsusus UMKM di daerah tertinggal juga dekat dengan masalah kekurangan modal, serta membutuhkan investor yang untuk penambahan modal. Salah satu upaya menarik investor di era modern ini adalah tanggungjawab pada lingkungan. Analisis data dilakukan dengan proses reduksi data, analisis dan penyajian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 51,6% pelaku UMKM tidak memahami tentang EMA, tidak memahami unsur fisik dan moneter dalam operasional UMKM. Ketidakpahaman ini karena tidak pernah ada sosialisasi yang tentang green accounting hingga EMA kepada para pelaku UMKM. Pemahaman pelaku UMKM pada tanggungjawab social justru merujuk pada penanaman pohon bukan pada alokasi biaya lingkungan berdasarkan EMA yang diukur dengan moneter maupun fisik. UMKM masih mengutamakan profit. Terkait praktik, pelaku UMKM di daerah tertinggal 66,1% persen belum menerapkan EMA, yang dibuktikan dari tidak memiliki Sertifikat Environmental Management System dan 61,3 % tidak mengalokasikan biaya lingkungan dari usahanya. Mayoritas tidak memberikan biaya lingkungan sebagai persentase dari total biaya operasional perusahaan yang dapat dibagi menjadi beberapa kategori seperti biaya pencegahan, deteksi lingkungan, biaya kegagalan internal, dan biaya kegagalan eksternal.
Copyrights © 2024