Financial distress merupakan dimana ketika bisnis memiliki kinerja keuangan yang buruk dan tidak dapat memenuhi kewajiban keuangannya. Financial distress dapat menyebabkan kebangkrutan jika tidak ditangani dengan segera, tetapi tidak semua bisnis akan bangkrut. Beberapa hal, seperti penurunan pendapatan, biaya operasional yang tinggi, utang yang terlalu tinggi, persaingan yang ketat, dan perubahan pasar, dapat menyebabkan situasi ini terjadi. Dalam penelitian ini mempunyai arah dalam menguji serta menganalisis faktor – faktor yang bisa mempengaruhi financial distress. Ada beberapa variabel dimana akan dipakai untuk penelitian ini yaitu Likuiditas, Leverage, Profitabilitas. Perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dari tahun 2021-2023 akan digunakan dalam subjek penelitian ini. Untuk mengumpulkan data ini, metode purposive sampling yang akan digunakan, dengan jumlah sampel sebanyak 210 data dari 70 perusahaan. Selama proses pengolahan data, terdapat beberapa perusahaan yang dianggap sebagai outlier, yang menghasilkan jumlah sampel sebanyak 93 data dari 31 perusahaan. Penelitian ini akan menggunakan analisis kuantitatif. Menurut hasil penelitian, likuiditas tidak mempengaruhi nilai perusahaan. Namun, leverage dan profitabilitas membantu mengatasi masalah keuangan.
Copyrights © 2024