Agresivitas pajak melibatkan tindakan untuk menurunkan penghasilan kena pajak dengan menggunakan berbagai strategi, baik secara legal maupun ilegal. Tarif pajak efektif (ETR) mengukur agresivitas pajak. Penelitian ini menguji pengaruh Green Accounting, Media Exposure, dan Corporate Social Responsibility terhadap Agresivitas Pajak. Penelitian ini menggunakan metodologi kuantitatif dengan pendekatan asosiatif, dengan menggunakan data sekunder dari laporan keuangan, laporan tahunan, dan laporan keberlanjutan Sektor Industri Dasar dan Kimia yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) dari tahun 2019 sampai dengan tahun 2023. Penelitian ini melibatkan 93 perusahaan dari sektor industri dasar dan kimia. Pengambilan sampel dilakukan secara purposive sampling, berdasarkan kriteria tertentu, dan menghasilkan sampel sebanyak 15 perusahaan. Penelitian ini menemukan bahwa Green Accounting tidak berpengaruh signifikan terhadap agresivitas pajak, sedangkan Media Exposure memiliki pengaruh negatif yang signifikan. Tanggung jawab sosial perusahaan tidak secara signifikan mempengaruhi agresivitas pajak. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa penelitian di masa depan harus memasukkan faktor-faktor pendukung tambahan untuk menilai konsistensi pengaruh variabel independen terhadap agresivitas pajak.
Copyrights © 2024