Muzakki As-Siddhiq Peduli merupakan lembaga filantropi yang bergerak di bidang penyaluran zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Peduli bermitra dengan Dompet Dhuafa dalam menyalurkan ZIS. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh legalitas formal dan citra merek terhadap pengambilan keputusan muzaki di Care Mitra Dompet Dhuafa di Kabupaten Bone. Metode penelitian yang digunakan adalah kuantitatif dengan teknik pengumpulan data melalui kuesioner. Data dianalisis menggunakan regresi linier berganda dan menggunakan bantuan aplikasi SPSS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa legalitas formal dan citra merek berpengaruh positif dan signifikan terhadap pengambilan keputusan muzaki di Care Mitra Dompet Dhuafa Kabupaten Bone sebesar 63,1% pada pengambilan keputusan, sedangkan 36,9% lainnya dipengaruhi oleh variabel di luar perusahaan. model. Implikasi dari penelitian ini adalah penting bagi Care untuk meningkatkan legalitas formal dan brand image guna meningkatkan kepercayaan muzaki dan meningkatkan pengambilan keputusan muzaki untuk memberikan zakat. Muzakki As-Siddhiq Care is a philanthropic institution engaged in the distribution of zakat, infaq, and alms (ZIS) in Bone Regency, South Sulawesi. Care partners with Dompet Dhuafa in distributing ZIS. This study aims to determine the influence of formal legality and brand image on muzaki decision-making in Care Mitra Dompet Dhuafa in Bone Regency. The research method used is quantitative with data collection techniques through questionnaires. The data were analyzed using multiple linear regression and using the help of the SPSS application. The results of the study showed that formal legality and brand image had a positive and significant effect on muzaki decision-making at Care Mitra Dompet Dhuafa in Bone Regency by 63.1% on decision-making, while the other 36.9% were influenced by variables outside the model. The implication of this study is that it is important for Care to improve formal legality and brand image in order to increase the trust of muzaki and improve muzaki decision-making to give zakat
Copyrights © 2024