Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis bagaimana efektifitas sistem pelayanan dan informasi berbasis digital terhadap layanan administrasi pemerintahan desa sebagai layanan yang efektif dan efisien dan menganalisis faktor-faktor kelemahan sebagai penghambat sistem layanan dan informasi publik berbesis digital (elektronik) di Pemerintahan Desa. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif.Hasil penelitian ini adalah Komitmen Pemerintah Kabupaten Serang yang menjadi prioritas dari seluruh jumlah desa di Kabupaten Serang, sebanyak 326 Desa, yang sudah terpasang wifi sebagai sinyal internet, 151 Desa, yang sudah aktif melakukan pelayanan digital sebanyak 47 desa, yang menjadi Pilot Projek terdiri dari enam (6) desa. Implementasinya belum berjalan efektif sebagaimana komintmen pemerintah Kabupaten Serang. Faktor kelemahan yang menghambat efektifitas penggunaan sistem layanan dan informasi berbasis digital (elektronika) , adalah : a. Tekanan dari dalam dan luar pemerintah diperlukan integritas untuk membangunan sistem layanan dan informasi yang efektif dan efisen di desa, b. Kurangnya interaksi yang melayani dan yang dilayani antara pemerintahan desa dan masyarakat belum berjalan secara sinergi c. Sistem layanan dan informasi berbasis digital masih belum dikuasai baik teknis maupun non teknis di internal pemerintahan desa dan masyarakat belum menguasai berbagai aplikasi yg tersedia di desa
Copyrights © 2023