Pena Justisia: Media Komunikasi dan Kajian Hukum
Vol. 17 No. 2 (2017): Pena Justisia

Politik Hukum Imigrasi Nasional Pasca Terbentuknya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)

agustina, inanda (Unknown)



Article Info

Publish Date
07 Jun 2018

Abstract

Hukum Keimigrasian di Indonesia mengatur mengenai perlintasan orang asing yang masuk dan keluar Wilayah Negara Republik Indonesia yang menganut kebijakan selective policy. Hal tersebut dapat dilihat dalam Pasal 8 dan penjelasan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian yang mengatur mengenai persyaratan orang asing yang akan masuk wilayah Indonesia. Negara sebagai masyarakat internasional tidak dapat menutup mata terhadap perubahan jaman yang semakin canggih. MEA yang merupakan salah satu produk kesepakatan regional mengarahkan Indonesia untuk beralih pada open door policy. Hal tersebut jelas bertentangan dengan apa yang telah dianut oleh Hukum Nasional khususnya di bidang imigrasi. Tulisan ini menjawab pertanyaan tentang bagaimanakah konsep kebijakan selective policy dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian sebagai politik hukum keimigrasian nasional dan bagaimanakah pergeseran kebijakan keimigrasian dari selective policy ke open door policy pasca perjanjian MEA serta apa keuntungannya bagi Indonesia.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

hk

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Pena Justisia aims to provide a forum for lecturers and researchers to publish the original articles about Law Science. Focus of Pena Justisia is publishing the manuscript of outcome study, and conceptual ideas which specific in the sector of Law science. We are interested in topics which relate ...