Taiwan merupakan suatu negara yang ber-ideologi kapitalis dan sebagai salah satu pusat entitas ekonomi dunia. Namun demikian, status taiwan sebagai negara dinilai masih belum jelas. Negara-negara di dunia tidak terkecuali negara-negara peserta PBB tidak mengakui Taiwan sebagai entitas negara. Ditengah-tengah persoalan tentang keberadaan Taiwan sebagai negara yang berdaulat, WTO secara resmi telah menerima sebagai anggotanya. Artikel ini mengkaji mengenai apakah yang menjadikan dasar WTO untuk menerima Taiwan sebagai anggota WTO dan apakah penerimaan Taiwan sebagai anggota WTO tidak bertentangan dengan One China Policy. Berdasarkan hasil kajian, Keanggotaan Taiwan dalam Organisasi WTO didasarkan bahwa Taiwan sebagai salah satu pusat entitas ekonomi dunia memiliki otonomi khusus sehingga dapat melakukan hubungan luar negeri. Keberadaan Taiwan dalam keanggotaan WTO tidak bertentangan dengan One China Policy karena dasar WTO menjadikan Taiwan sebagai anggotanya adalah tidak didasarkan pada sebuah negara, tetapi didasarkan pada entitas ekonomi dan otonomi khusus. Kata Kunci: WTO, One China Policy, Kebijakan Ekonomi
Copyrights © 2017