Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan bukti empiris mengenai dampak pemahaman perpajakan, sosialisasi perpajakan dan modernisasi sistem terhadap kepatuhan pajak pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di provinsi DKI Jakarta. Populasi dalam penelitian ini adalah pelaku UMKM yang terdaftar sebagai binaan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta. Teknik pengambilan data sampel menggunakan purposive sampling dengan instrumen penelitian berupa kuesioner skala likert 4 poin sebagai pengukuran variabel. Total sampel yang terpilih adalah 203 sampel. Metode analisis data yang digunakan adalah analisis regresi linear berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemahaman perpajakan dan modernisasi sistem berpengaruh positif terhadap kepatuhan pajak dan sosialisasi perpajakan tidak berpengaruh terhadap kepatuhan pajak.
Copyrights © 2023