Al-Balagh : Jurnal Komunikasi Islam
Vol 3, No 1 (2019)

KODE ETIK JURNALISTIK DAN KEBEBASAN PERS DI ERA MILLENIAL DITINJAU DARI NILAI-NILAI ISLAM

M. Yoserizal Saragih (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Sep 2019

Abstract

Abstrak: Jurnalistik atau wartawan merupakan sebuah profesi yang mengemban tanggung jawab,dan kebebasan serta memunyai kode etik. Di era Millenial saat ini tugas seorang jurnalistik terhadapkebebasan pers pada perkembangan zaman di media massa sangatlah penting. Dalam tulisan inipenulis mengkaji bagaimana bagaimana kode etik jurnalistik dan kebebasan pers di era Millenialditinjau dari nilai-nilai Islam, apakah kode etik jurnalistik yang ada saat ini dapat mengontrol kebebasanpers atau tidak, sarta dampak kebebasan pers di era Millenial. Adapun tujuan dari kajian ini adalahuntuk menguraikan kode etik jurnalistik dan kebebasan pers di era Millenial ditinjau dari nilai-nilaiIslam. Metodologi yang digunakan dalam tulisan ini yaitu penelitianlibrary research (studi pustaka)yakni penelitian terhadap kode etik jurnalistik dan kebebasan pers yang terdapat dalam Undang-Undang pers tahun 2006 yang dianalisa dengan cara menguraikan secara tepat dan akurat dari datanaskah Undang-undang pers tahun 2006, sehingga menghasilkan suatu kesimpulan, dari uraianhasil analisa penulis terhadap kode etik jurnalis dan kebebasan pers di era Millenial ditinjau dai nilainilaiIslam. Yaitu, Sejak tahun 1947 memang sudah ada kode etik jurnalistik di Indonesia sebagaiacuan dan juga pedoman bagi wartawan dalam menjalankan profesinya. Kode etik jurnalistik tersebutterus mengalami revisi sesuai dengan tuntutan pasar. Perubahan demi perubahan terus dilakukandalam mrangka mengaktualisasikan kode etik dengan profesi wartawan yang semakin banyak mengalamitantangan. kode etik jurnalistik yang ada saat ini sesungguhnya sudah tergolong longgar dan memberiruang gerak yang cukup luas bagi wartawan. Namun demikian, nilai tambah dari kode etik jurnalistikyang ada saat ini masih tetap mempunyai komitmen yang tinggi pada nilai-nilai etika. Hal ini sesuaidengan nilai-nilai Islam, yang juga mempunyai komitmen yang kuat pada nilai kejujuran, kebenaran,tampa menyebar berita bohong, apalagi menebar fitnah. Disinilah bisa ditemukan tititk temu antaraesensi kode etik jurnalistik dengan nilai-nilai Islam. Walaupun secara teoritis ada kaitan erat antarakode etik jurnalistik dengan nilai-nilai Islam, namun dalam realitanya masih terdapat banyak praktekjurnalistik yang menyimpang. Dengan demikian sesungguhnya nilai-nilai yang terkandung dalamIslam erat kaitannya dengan kode etik jurnalistik. Banyak sekali prinsip-prinsip yang terkait denganpencarian dan penyampaian informasi baik dalam alquran maupun hadis yang sejalan denganprinsip-prinsip yang terkandung dalam kode etik jurnalistik.Kata kunci: Kode Etik Jurnalistik, Kebebasan Pers, Millenial Dan Nilai-Nilai Islam

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

balagh

Publisher

Subject

Religion Humanities Languange, Linguistic, Communication & Media Social Sciences

Description

Al-BalaghnJurnal Komunikasi Islam is open access and peer review of journals published by Department Magister and Doctoral of Communication and Islamic Broadcast Dawa and Communication Faculty Islamic State University of North Sumatera Medan This journal covers actual issues in islamic communication ...