Pendidikan memegang peran krusial dalam pembangunan suatu negara, menjadi fondasi bagi kemajuan ekonomi, politik, dan keamanan. Di Indonesia, kesadaran akan pentingnya pendidikan masih menjadi tantangan, dengan banyak siswa yang tidak melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Pendidikan di Indonesia berakar pada kebudayaan bangsa, berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Upaya pengembangan dan peningkatan kualitas pendidikan terus dilakukan, namun masih dihadapkan pada berbagai tantangan, termasuk kurangnya kesadaran akan pentingnya supervisi pendidikan. Supervisi pendidikan, sebagai bagian integral dari upaya peningkatan kualitas pendidikan, seringkali dianggap dengan perspektif negatif oleh sebagian orang Indonesia. Namun, pada hakikatnya, supervisi pendidikan bukan sekadar inspeksi, melainkan upaya untuk memperbaiki situasi belajar dan mengajar dengan mengembangkan kreativitas dan profesionalitas guru. Dalam praktiknya, masih terdapat banyak tantangan dalam implementasi supervisi pendidikan, termasuk kurangnya perencanaan yang matang dan asumsi negatif yang berkembang di kalangan guru terkait tujuan dan pelaksanaan supervisi. Pentingnya inovasi dalam pendidikan diakui sebagai suatu ide atau metode baru yang dirasakan atau diamati sebagai hal yang baru dalam mencapai tujuan pendidikan atau memecahkan masalah pendidikan. Dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, supervisi pendidikan perlu dilaksanakan dengan lebih matang, berkelanjutan, dan terencana. Pembimbingan guru dalam supervisi harus demokratis, memberikan dukungan, dan tidak mendominasi. Amanat tersebut tercermin dalam Undang-undang Dasar 1945, khususnya dalam Bab XII Pasal 31. Oleh karena itu, perhatian khusus pada pendidikan dasar, termasuk melibatkan supervisi pendidikan yang efektif dan pembinaan personalia, menjadi kunci dalam meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.
Copyrights © 2024