Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Good Corporate Governance (GCG) terhadap nilai perusahaan dengan mempertimbangkan profitabilitas sebagai variabel moderasi pada perusahaan sektor telekomunikasi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Metode penelitian yang digunakan adalah kuantitatif dengan pendekatan regresi linier berganda. Data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh dari laporan tahunan perusahaan sektor telekomunikasi yang terdaftar di BEI selama periode 2020-2023. Variabel independen dalam penelitian ini adalah GCG yang diukur dengan dua indikator yaitu kepemilikan publik dan dewan komisaris independen. Variabel dependen adalah nilai perusahaan yang diukur dengan Tobin's Q, sedangkan variabel moderasi adalah profitabilitas yang diukur dengan Return on Assets (ROA). Hasil penelitian menunjukkan secara parsial good corporate governance (kepemilikan publik) tidak berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan (Tobin’s Q). Dewan komisaris independen tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Return On Asset (ROA) tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Dalam penelitian ini ROA bukan merupakan variabel moderating. ROA tidak dapat memperkuat hubungan antara Kepemilikan Publik dan dewan Komisaris Independen terhadap nilai perusahaan.
Copyrights © 2024