Penelitian ini membahas fenomena pernikahan anak dari perspektif antropologi, dengan fokus pada dinamika hukum, budaya, dan agama yang mempengaruhi praktik tersebut di Indonesia. Meskipun pernikahan anak telah diakui secara global sebagai bentuk pelanggaran hak asasi dan ketidakadilan gender, praktik ini masih umum terjadi di berbagai komunitas, terutama dalam masyarakat adat Batak dan Sunda. Studi ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode studi literatur, mengeksplorasi interaksi antara hukum adat, hukum agama, dan hukum negara dalam membentuk norma pernikahan anak. Selain itu, penelitian ini mengidentifikasi dampak sosial dan ekonomi dari praktik ini terhadap anak perempuan, termasuk terputusnya akses pendidikan dan meningkatnya risiko kesehatan. Kajian ini juga menyoroti peran penting tokoh adat dan agama dalam mempertahankan atau mendorong perubahan norma pernikahan di komunitas lokal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa untuk mengatasi pernikahan anak secara efektif, diperlukan pemahaman mendalam tentang konteks sosial-budaya dan upaya kolaboratif antara pemerintah dan masyarakat lokal.
Copyrights © 2024