Abstrak ini menyajikan analisis mendalam mengenai pembiayaan pada bank syariah serta akad-akad yang diterapkan dalam sistem perbankan syariah. Penelitian ini bertujuan untuk memahami mekanisme pembiayaan yang dilakukan oleh bank syariah dan bagaimana berbagai jenis akad, seperti murabahah, mudarabah, musyarakah, ijarah, salam dan istishna, berkontribusi terhadap keberhasilan operasional bank. Akad-akad ini tidak hanya memenuhi kebutuhan finansial nasabah tetapi juga memastikan bahwa setiap transaksi sesuai dengan prinsip syariah yang menekankan keadilan dan transparansi. Metode penelitian yang digunakan kepustakaan. Dalam penelitian ini, sumber data yang diperoleh dari literatur-literatur yang relevan seperti buku, jurnal atau artikel ilmiah yang terkait dengan topik yang dipilih. Kesimpulan dari pembahasan ini adalah keberhasilan bank syariah dalam memberikan pembiayaan tidak hanya ditentukan oleh aspek finansial semata, tetapi juga oleh integritas dalam menjalankan prinsip-prinsip syariah.
Copyrights © 2024