Perkembangan Akad-Akad pada Bank Syariah memberikan evolusi dan penerapan berbagai jenis akad di sektor perbankan syariah di Indonesia, terutama pada akad murabahah dan mudharabah. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk memahami kontribusi kedua akad tersebut dalam mendorong pertumbuhan industri perbankan syariah, sambil mengidentifikasi tantangan yang dihadapi dalam melaksanakannya. Murabahah dikenal sebagai akad jual beli yang transparan yang menjadi instrumen utama dalam penyaluran pembiayaan, sementara mudharabah memberikan model bagi hasil yang lebih kompleks namun berpotensi tinggi. Dengan menjalankan pendekatan kualitatif serta menganalisis regulasi yang mengatur sektor perbankan syariah, artikel ini menekankan esensialnya memiliki pemahaman mendalam tentang berbagai jenis akad untuk menjamin praktik yang adil dan menyelaraskan dengan prinsip syariah. Hasil analisis menunjukkan bahwa meskipun terdapat tantangan dalam implementasi, namun perkembangan akad-akad ini mencerminkan komitmen bank syariah dalam menyediakan layanan keuangan yang etis dan inklusif, serta memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Indonesia.
Copyrights © 2024