Pertumbuhan ekonomi global yang cepatĀ telah mendorong munculnya berbagai perusahaan dan instuti keuangan di Indonesia, baik di sektor perbankan maupun non-bank. Bersamaan dengan hal tersebut, muncul pula kekhawatiran di kalangan masyarakat Muslim mengenai kesesuaian aktivitas lembaga-lembaga keuangan konvensional dengan prinsip-prinsip Islam. Sebagai respons terhadap hal ini, didirikanlah lembaga keuangan syariah yang operasionalnya berlandaskan pada hukum Islam. Sejalan dengan cepatnya pertumbuhan lembaga keuangan syariah, muncul pertanyaan mengenai perlakuan akuntansi yang harus diterapkan, yang pada akhirnya mendorong pengembangan sistem akuntansi syariah khusus untuk lembaga keuangan syariah. Salah satu Lembaga keuangan syariah yang dapat menerapkan akuntansi syariah yaitu asuransi syariah.Tujuan dari artikel ini adalah untuk menjelaskan penerapan sistem akuntansi syariah,prinsip prinsip akuntansi syariah didalam asuransi syariah. Untuk mencapai tujuan artikel ini ,semua informasi dalam artikel ini di ambil dari jurnal ilmiah, buku, dan internet. Hasil penelitian ini menunjukkan asuransi syariah harus menerapkan akuntansi sesuai dengan syariat islam yakni akuntansi syariah.
Copyrights © 2024