Revolusi Industri 4.0 telah membawa transformasi signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dunia bisnis dan keuangan. Integrasi teknologi yang semakin intensif telah melahirkan inovasi-inovasi baru, seperti layanan berbasis internet, yang mengubah cara masyarakat berinteraksi dan bertransaksi. Penelitian ini menganalisis dampak perkembangan teknologi ini, khususnya terhadap industri perbankan syariah. Digitalisasi telah mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka peluang baru bagi masyarakat. Dalam sektor keuangan, digitalisasi telah mempermudah proses pembukuan dan meningkatkan efisiensi operasional. Selain itu, digitalisasi juga menawarkan peluang bagi bank syariah untuk mengembangkan produk-produk keuangan inovatif, seperti pembiayaan murabahah berbasis digital, yang sejalan dengan pertumbuhan e-commerce. Kemitraan antara bank syariah dan platform e-commerce dapat memperluas jangkauan layanan, meningkatkan aksesibilitas bagi nasabah, dan membuka potensi keuntungan baru. Penelitian ini menyimpulkan bahwa adaptasi terhadap teknologi merupakan kunci keberhasilan dalam menghadapi tantangan dan memanfaatkan peluang di era digital. Bank syariah perlu terus berinovasi dan mengembangkan produk-produk yang relevan dengan kebutuhan masyarakat, serta memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak untuk mempercepat transformasi digital.
Copyrights © 2024