Pada bank syariah, Non Performing Financing (NPF) adalah salah satu cara untuk menilai kinerja. NPF menjelaskan penilaian pada aktiva produktif, terutama dalam hal menilai pembiayaan bermasalah. Karena banyaknya pembiayaan bermasalah, tingkat NPF yang tinggi menunjukkan kinerja bank syariah yang buruk. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi penanganan NPF yang diterapkan oleh bank syariah di Indonesia. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif melalui metode literature riview, yaitu teknik membaca dan menganalisis data yang bersumber dari makalah, buku, artikel, dan video. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penagihan, restrukturisasi, lelang, dan hapus buku adalah upaya yang diambil untuk mengatasi pembiayaan bermasalah pada Bank syariah.
Copyrights © 2024