Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan signifikan dalam industri keuangan, termasuk perbankan syariah. Namun, era digital juga menghadirkan tantangan berupa risiko operasional, keamanan siber, dan kepatuhan terhadap regulasi. Akuntansi syariah, dengan prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas, memiliki peran strategis dalam membantu perbankan syariah mengelola risiko tersebut. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh akuntansi syariah sebagai instrumen pengendalian risiko di perbankan syariah dalam menghadapi disrupsi digital. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan studi literatur dan wawancara mendalam terhadap praktisi perbankan syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan akuntansi syariah secara optimal dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kepercayaan nasabah, sehingga mampu memitigasi risiko di era digital
Copyrights © 2024