Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan masalah serius yang masih terjadi dan menjadi tantangan di Indonesia. Salah satu faktor yang menghambat upaya penanganan KDRT adalah pandangan masyarakat yang masih belum sepenuhnya mendukung korban. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji pandangan masyarakat terhadap KDRT terhadap istri yang terjadi di Barna Kelurahan Batang Beruh Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yaitu penelitian yang menggambarkan kondisi objektif di lapangan kemudian menggunakan wawancara yang dideskripsikan di dalam penelitian ini. Hasil penelitian ini menggambarkan bahwa KDRT yang terjadi di Barna kelurahan Batang Beruh Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi pernah terjadi dari beberapa keluarga yang merupakan dalam bentuk kekerasan fisik dan psikis, sehingga sebagian mengakibatkan terjadinya perceraian dan sebagian kecil tidak mengakibatkan terjadinya perceraian. Faktor penyebab terjadinya KDRT yang terjadi di Barna Kelurahan Batang Beruh Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi pada umumnya adalah karena pengaruh penggunaan narkoba, karena minuman keras, perjudian, perselingkuhan, ekonomi, minimnya pengetahuan agama dan tidak memahami adat istiadat setempat. Pandangan masyarakat terhadap KDRT yang terjadi di Barna Kelurahan Batang Beruh Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi merupakan suatu aib, pelecehan terhadap isteri dan tidak adanya tanggung jawab seorang suami terhadap isteri, karena dari sudut pandang agama dan Undang-Undang bahwa KDRT tidak dibenarkan dan harus dihindari.
Copyrights © 2024