Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh kompetensi, akuntabilitas, moralitas Perangkat desa terhadap pencegahan fraud dalam pengelolaan dana desa kecamatan lubuk keliat. Metode dalam penelitian ini ialah kuantitatif dengan menggunakan kuesioner yang disebar sebagai bahan pengumpulan data. Populasi dalam penelitian ini ialah 10 desa dengan responden berjumlah 90 orang di Kecamatan Lubuk Keliat. Teknik pengambilan sampel menggunakan purposive sampling. Data dalam penelitian ini diuji dengan Uji Validatas, Uji Reabilitas, Uji Statistik Desktiptif, Uji Asumsi Klasik, Uji Analisis Regresi Linear Berganda, Uji Koefisien Determinan, Uji Signifikansi Parsial dan Uji Signifikansi Simultan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Kompetensi, Akuntabilitas berpengaruh positif dan signifikan terhadap Pencegahan Fraud Dalam Pengelolaan Dana Desa, sedangkan Moralitas Perangkat Desa tidak berpengaruh dan tidak signifikan.
Copyrights © 2024