Islam sebagai agama komprehensif memberikan pedoman dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam konteks pemerintahan dan ekonomi. Dalam negara Islam, tanggung jawab menciptakan kesejahteraan bagi seluruh warga negara merupakan kewajiban yang harus dipenuhi. Sejarah mencatat perbedaan signifikan antara Dinasti Umayyah dan Abbasiyah, terutama dalam pengelolaan ekonomi dan kebijakan sosial. Dinasti Abbasiyah, yang berdiri dari tahun 132 H/750 M hingga 657 H/1075 M, dikenal karena kemajuan di berbagai bidang, termasuk ekonomi dan ilmu pengetahuan. Melalui penerapan prinsip-prinsip seperti zakat, larangan riba, dan pengembangan sistem perbankan syariah, Dinasti Abbasiyah berhasil menciptakan redistribusi kekayaan yang adil serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Selain itu, lokasi geografis yang strategis serta inovasi dalam teknologi dan pertanian turut memperkuat perekonomian mereka. Karya-karya ilmiah dan budaya yang dihasilkan pada masa ini membentuk fondasi bagi kemajuan intelektual dan sosial di dunia Islam. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi pustaka untuk mengeksplorasi relevansi kebijakan ekonomi Dinasti Abbasiyah dalam konteks ekonomi masa kini. Hasilnya menunjukkan bahwa prinsip-prinsip yang diterapkan pada masa itu tetap relevan dan dapat diadaptasi dalam pengelolaan ekonomi modern di negara-negara dengan mayoritas penduduk Muslim.
Copyrights © 2024