Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis manajemen pembiayaan Murabahah di BMT BIMA Magelang, dengan fokus pada strategi yang diterapkan dalam mengelola risiko pembiayaan. Lembaga keuangan syariah, termasuk BMT BIMA, memainkan peran krusial dalam penghimpunan dan penyaluran dana, serta mendukung pengembangan usaha kecil dan menengah melalui sistem pembiayaan yang sesuai dengan prinsip syariah. Melalui pendekatan deskriptif kualitatif, penelitian ini mengkaji tahapan pengajuan, persetujuan, serta mekanisme penyaluran dana, dan pemantauan pembiayaan Murabahah. Data dikumpulkan melalui wawancara terstruktur dan observasi, kemudian dianalisis menggunakan model interaktif yang mencakup pengumpulan, reduksi, verifikasi, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BMT BIMA Magelang telah menerapkan strategi mitigasi risiko yang efektif, termasuk pemantauan ketat dan evaluasi berkala, serta sistem pengendalian internal yang baik. Namun, penelitian ini juga mengidentifikasi beberapa aspek yang dapat diperbaiki, seperti perluasan program pelatihan untuk nasabah dan pengembangan sistem teknologi informasi. Penelitian ini memberikan kontribusi terhadap pengembangan teori manajemen pembiayaan syariah dan memberikan rekomendasi praktis untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan pembiayaan Murabahah di BMT BIMA Magelang.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024