Kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan merupakan permasalahan serius yang menghambat tumbuh kembang anak secara optimal, baik secara fisik, psikis, maupun sosial. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan di Gorontalo serta mengidentifikasi faktor penyebabnya. Penelitian ini menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis, menggabungkan data primer yang diperoleh melalui wawancara dengan aparat kepolisian dan tenaga pendidik, serta data sekunder dari kajian pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kekerasan fisik, psikis, sosial, dan seksual masih terjadi di lingkungan pendidikan, dengan dampak yang signifikan pada kesehatan mental, partisipasi sosial, dan prestasi belajar anak. Faktor penyebab kekerasan meliputi pengaruh internal seperti emosi yang tidak terkendali dan keinginan untuk ikut-ikutan, serta pengaruh eksternal seperti buruknya pengawasan keluarga, lingkungan pergaulan yang tidak kondusif, dan eksposur terhadap tayangan media yang tidak mendidik. Penanganan kasus memerlukan pendekatan hukum yang tegas, dikombinasikan dengan pendekatan persuasif seperti restorative justice untuk memberikan solusi yang lebih holistik. Dengan pendekatan yang tepat, diharapkan kekerasan di lingkungan pendidikan dapat diminimalkan, sehingga anak-anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024