Desa merupakan satuan pemerintahan terkecil yang memiliki peranan mendasar bagi penyelenggaraan negara. Pemerintahan desa diharapkan dapat menjalankan urusan pemerintahan umum desa dan layanan kepada masyarakat dengan cara yang sesuai dengan kebutuhan desa. Tujuan penelitian ini adalah untuk menguji faktor determinan indeks desa membangun yang meliputi pengaruh dana desa, penggunaan dana infrastruktur, dan penggunaan dana pemberdayaan di desa-desa Kecamatan Kemangkon. Penelitian ini menerapkan pendekatan kuantitatif dengan data sekunder yang diperoleh dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Purbalingga, Kantor Kecamatan Kemangkon, dan Balai Desa yang ada di Kecamatan Kemangkon, dengan menggunakan metode sensus. Alat analisis yang digunakan penelitian ini yaitu SEM-PLS. Hasil analisis penelitian menunjukkan bahwa Dana Desa, Dana Infrastruktur dan Dana Pemberdayaan Masyarakat tidak berpengaruh terhadap Indeks Desa Membangun.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024