Peningkatan keterwakilan perempuan di tinjau dari hasil pemilu tahun 2019 di Kabupaten Aceh Tengah mengalami peningkatan, dimana pada pemilu tahun 2009 hanya ada 2 orang legislatif perempuan, pada pemilu 2014 menurun menjadi 1 orang legislatif perempuan dan pada pemilu 2019 meningkat menjadi 4 orang di tambah dengan 1 orang PAW. Tujuan dari penelitian ini untuk megetahui faktor penyebab meningkatnya keterwakilan perempuan dan untuk mengetahui dampak peningkatan keterwakilan perempuan tersebut dalam mengakomodir kepentingan perempuan di Aceh Tengah. Teori yang digunakan dalam penelitian ini yaitu teori strategi politik, konsep kebijakan dan konsep representatif. Dengan menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa meningkatnya keterwakilan perempuan di Kabupaten Aceh Tengah di sebabkan oleh faktor internal internal seperti meningkatnya kesadaran politik perempuan Aceh Tengah terhadap kesempatan Affirmative Action, adanya kepentingan perempuan yang tidak tersalurkan pada periode sebelumnya serta strategi politik yang digunakan oleh legislatif perempuan, kemudian ada faktor ekternal seperti dukungan masyarakat dan partai politik terhadap caleg perempuan yang berdampak positif terhadap pembangunan baik dalam bidang sosial, politik dan ekonomi perempuan Aceh Tengah. Saran dari peneliti agar lebih seriusnya partai politik dalam memaksimalkan Affirmative Action dan legilatif perempuan dalam berperan untuk meningkatakan keterwakilan perempuan pada pemilu selanjutnya.
Copyrights © 2022