ABSTRAKIsu intoleransi yang ditujukan terhadap Kota Banda Aceh, menjadi sebuah perdebatan setelah Setara institut mengeluarkan survei yang menyatakan bahwa Kota Banda Aceh merupakan salah satu kota yang intoleransi, dimana posisi banda Aceh menduduki nomor 2 pada tahun 2018 dengan disusul Jakarta dan tanjung balai. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan dan menganalisis sebab timbulnya isu intoleransi di Kota Banda Aceh dan Peran pemerintah Kota Banda Aceh dalam menangani isu intoleransi yang terjadi di Kota Banda Aceh. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan deskriptif Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara semi terstruktur terhadap lima informan. menentukan informan penelitian ini dilakukan berdasarkan kriteria penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Intoleransi tidak pernah terjadi di Kota Banda Aceh, faktanya para umat agama lain yang ada di Kota Banda Aceh masih bisa melaksanakan ibadahnya secara nyaman dan aman di rumah pribadinya masing-masing, yang tentunya telah mendapat izin remi dari pada pemerintah setempat. Adapun upaya pemerintahan Kota Banda Aceh dalam mengatasi isu intoleransi adalah dengan membentuk dan memfasilitasi wadah komutasi antar umat beragama yang ada di Kota Banda Aceh, serta memberikan edukasi kepada masyarakat sejak dini perlunya menjaga satu kesatuan perdamaian umat beragama yang ada di Kota Banda Aceh agar tidak terjadi konflik yang menjatuhkan korban jiwa hanya karena kesalah pemahaman antar umat beragama. Kesimpulan dari skripsi ini adalah Isu Intoleransi yang ditujukan kepada Kota Banda Aceh adalah hanya isu yang tidak dapat di buktikan kebenarannya, faktanya tidak ada bentuk nyata, secara terang-terangan tindakan dari masyarakat maupun pemerintah yang ingin mengusir umat beragama lain yang ada di Kota Banda Aceh.Kata Kunci: Intoleransi, Isu, Banda Aceh, Pemerintah,
Copyrights © 2020