Kekerasan dalam kontestasi politik pascakonflik di Aceh turut mempengaruhi penguatan demokrasi lokal. Hal ini berdampak buruk bagi pembangunan politik dan stabilitas yang seharusnya menjadi tujuan dari penyelesaian konflik. Penelitian ini menguraikan pemecahan atas terjadinya masalah yang tersebut. Menjelaskan dari dasar teoritis yang menjadi alasan subtansi masalah, memudahkan pemahaman terjadinya kekerasan pasca konflik dimulai atas beberapa landasan berpikir empiris. Bahan dan data penelitian ini melalui studi kepustakaan dan dianalisis menggunakan metode kualitatif. Hasil penelitian menjelakan alasan terjadinya kekerasan pascakonflik, yaitu: (1) skema win-lose, lose-lose, dan win-win solution dalam penyelesaian konflik Aceh (2) faktor historis: akar kekerasan di Aceh yang mempengaruhi kondisi politik pasca konflik (3) mengenai kedestruktifan kesumat (vengeful destructiveness). Namun, kekerasan tersebut berhenti berlanjut karena faktor pemilu serentak yang diaplikasikan pada kontestasi politik tahun 2019 yang berakhir lancar tanpa hambatan.Kata Kunci:kekerasan,demokrasi, pembangunan politik
Copyrights © 2020