Kolom kosong dipandang sebagai solusi agar Pemilukada tetap dapat dilaksanakan meskipun hanya terdapat satu pasangan calon. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak pemberian hak dipilih kepada kolom kosong dalam pelaksanaan Pemilukada serta implikasinya terhadap tata kelola pemerintahan daerah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan hukum dan peraturan perundang-undangan terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keberadaan kolom kosong sebagai kompetitor dalam Pemilukada muncul akibat tidak terpenuhinya persyaratan minimal dua pasangan calon. Pemberian hak dipilih kepada kolom kosong sebagai solusi alternatif dalam situasi pasangan calon tunggal dinilai tidak tepat. Pemerintah seharusnya merancang solusi lain untuk mencegah terjadinya pasangan calon tunggal dalam Pemilukada. Selain itu, pemberian hak dipilih kepada kolom kosong berpotensi menimbulkan permasalahan baru dalam pengelolaan pemerintahan daerah, khususnya terkait efektivitas kepemimpinan oleh pejabat kepala daerah.
Copyrights © 2024