Rabies adalah penyakit zoonosis yang memiliki tingkat Case Fatality Rate (CFT) mencapai 100% bagi pasien yang belum diberikan vaksinasi. Upaya pemberantasan rabies di Indonesia belum berhasil dilakukan karena berbagai tantangan yaitu cakupan vaksinasi belum mencapai minimal 70% didaerah tertular dan Vaksin Anti Rabies (VAR) dan Lyssa (kasus kematian) yang masih fluktuatif. Penelitian ini bertujuan untuk melihat faktor-faktor yang mempengaruhui kejadian rabies terhadap peningkatan ataupun penurunan kasus rabies dan upaya pencegahan rabies. Penelitian ini menggunakan desain studi ekologi yang membandingkan populasi yang sama pada waktu yang berbeda dan dilanjutkan analisis berganda. Populasi diambil di Provinsi Sumatera Barat yang terdiri dari 19 kabupaten/kota dalam kurun waktu dua tahun (2020-2021) dan statistik provinsi Sumatera Barat. Variabel dalam penelitian ini meliputi jumlah kasus rabies yang positif laboratorium dan Lyssa/mati, jumlah kasus gigitan hewan pembawa rabies (GHPR), jumlah vaksin hewan Pembawa rabies (HPR), Jumlah populasi penduduk, sex ratio, Kepadatan penduduk, Jumlah Puskesmas, Indeks pembangunan manusia (IPM), Persentase penduduk miskin dan tingkat partisipasi angkatan kerja. Hasil penelitian menunjukkan, variabel yang berhubungan dengan jumlah kasus positif rabies di Provinsi Sumatera Barat adalah Vaksinasi HPR (p-value 0,004) dan Jumlah Puskesmas (p-value 0,025). Adapun variabel yang paling besar pengaruhnya terhadap kasus positif rabies yaitu jumlah puskesmas (B=0,523). Kasus GHPR, vaksinasi HPR, populasi penduduk, sex ratio, jumlah puskesmas, IPM, persentase penduduk miskin, dan tingkat partisipasi angkatan kerja dapat mempengaruhi jumlah kasus positif rabies di Sumatera Barat sebesar 52,3%.
Copyrights © 2024