Penelitian ini merupakan penelitian yang mengkategorikan subjek penelitian menjadi dua kelompok, yaitu: modal sosial dan modal sosial tinggi. Bahkan penelitian Tjahjono dkk (2019) menguji empat hipotesis, yaitu: modal sosial memoderasi hubungan antara keadilan distributif dan kepuasan, modal sosial memoderasi hubungan antara prosedur keadilan dan komitmen organisasi, modal sosial memoderasi hubungan antara keadilan distributif dan kepuasan dan modal sosial memoderasi hubungan antara prosedur keadilan dan komitmen organisasi. Hipotesis dalam penelitian Tjahjono dkk (2019) dianalisis menggunakan uji ANOVA seperti yang dikemukakan oleh Kuehl (2000). Modal sosial memoderasi hubungan antara keadilan distributif dan kepuasan dan modal sosial memoderasi hubungan antara keadilan prosedur dan komitmen organisasi. Penelitian ini merupakan review dari artikel Heru Kurnianto Tjahjono, Olivia Fachrunnisa, Majang Palupi, dalam jurnal International Journal of Business Excellence, Vol.17, No.3, 2019 dengan judul Mengkonfigurasi keadilan organisasi dan modal sosial: dampaknya kepuasan terhadap dan komitmen.
Copyrights © 2024