Direkotrat Jendral Pajak memberikan kemudahan pelayanan bagi Wajib Pajak dalam melaporkan jumlah pajak yang harus dibayarkannya karena Wajib Pajak tidak perlu datang secara langsung ke Kantor Pelayanan Pajak untuk memenuhi kewajiban perpajakannya dalam hal penyampaian SPT, bagi aparat Pajak teknologi electronic ini mampu memudahkan mereka dalam pengelolaan database. Penerapan e-filling sebagai suatu langkah yang diharapkan mampu memberikan layanan prima terhadap masyarakat sehingga dapat meningkatkan kepuasan wajib pajak sekaligus dengan penerapan e-filing diharapkan dapat memberikan kepuasaan kepada wajib pajak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan pelaporan pajak menggunakan e-Filing dan kepuasanwajib pajak terhadap pelaporan pajak menggunakan e-Filing di KPP Pratama Makassar Utara. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yang bersifat deskriptif kualitatif, dengan mencoba menemukan bagaimana penerapan e-Filing sebagai aplikasi baru dalam penyampaian SPT serta bagaimana kepuasan wajib terhadap penggunaan e-Filing dalam menyampaikan SPT tahunan. Data yang digunakan pada penelitian ini adalah data sekunder dan primer.
Copyrights © 2022