Implementasi IFRS 9 membawa perubahan signifikan dalam cara perbankan menilai risiko kredit melalui pengenalan model kerugian kredit ekspektasian (ECL). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak implementasi IFRS 9 terhadap penilaian risiko kredit di sektor perbankan, dengan pendekatan empiris yang menggunakan data keuangan dari bank-bank yang terdaftar di [Nama Negara/Region] selama periode [Tahun Penelitian]. Metodologi yang digunakan mencakup analisis statistik terhadap indikator risiko kredit sebelum dan sesudah implementasi IFRS 9. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan IFRS 9 berdampak pada peningkatan transparansi dan keakuratan dalam pengukuran risiko kredit, serta memberikan perubahan pada kebijakan pengelolaan risiko di industri perbankan. Selain itu, IFRS 9 mendorong bank untuk lebih proaktif dalam mengidentifikasi potensi kerugian kredit di masa depan. Dengan demikian, standar ini berperan penting dalam memperkuat stabilitas keuangan di sektor perbankan. Penelitian ini memberikan wawasan bagi para praktisi perbankan, regulator, dan akademisi tentang implikasi praktis dari IFRS 9 dalam manajemen risiko kredit. Namun, penelitian ini juga mengakui keterbatasan dalam hal cakupan data dan durasi waktu pengamatan. Saran untuk penelitian lebih lanjut adalah mengkaji dampak jangka panjang IFRS 9 pada kinerja keuangan perbankan.
Copyrights © 2023