Penelitian ini menganalisis nilai-nilai pluralisme dalam agama Islam dan Buddha, terfokus pada QS. Ar-Ruum [30]: 22 dengan Snp 3.9 Vasettha: 608 dan QS. Ar-Ruum [30]: 21 dengan Snp 1.8 Metta Sutta: 149. Tujuan dari penelitian ini adalag memahami bagaimana kedua agam memandang keberagaman (pluralisme) dapat berkontribusi dalam membangun masyarakat yang harmonis. Menggunakan pendekatan kualitatif dengan analisis deskriptif, penelitian ini menemukan bahwa baik Islam maupun Buddha mengajarkan nilai-nilai toleransi, saling menghormati, dan kasih sayang universial. Namun dalam praktiknya nilai- nilai ini sering diabaikan atau diinterpretasikan secara sempit sehingga memicu konflik. Penelitian ini menyimpulkan bahwa teori konflik Karl Marx membuktikan ajaran tentang pluralisme dalam kedua agama dapat berfungsi sebagai alat untuk mengendalikan konflik sosial yang terjadi dalam struktur kehidupan masyarakat yang multikultural.
Copyrights © 2025