Peningkatan peredaran kosmetik impor ilegal di Indonesia menimbulkan risiko kesehatan yang signifikan bagi konsumen dan mengganggu tatanan ekonomi. Pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran publik tentang risiko kesehatan dan hukum yang terkait dengan produk-produk tersebut serta memberikan pengetahuan tentang cara mengenali kosmetik legal. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus, yang menganalisis peran jejak digital dalam pembuktian penjualan kosmetik ilegal di Indonesia. Data dikumpulkan dari putusan pengadilan dan dokumen hukum yang relevan. Hasil menunjukkan bahwa jejak digital, seperti transaksi online dan interaksi media sosial, menjadi alat penting bagi aparat penegak hukum dalam menyelidiki dan menuntut kasus penjualan kosmetik ilegal. Selain itu, program ini berhasil meningkatkan kesadaran publik dan keterampilan penegak hukum dalam memanfaatkan bukti digital, yang berkontribusi pada penuntutan yang lebih efektif dan pengurangan peredaran produk ilegal.
Copyrights © 2024