Indonesian Journal of Law and Justice
Vol. 2 No. 2 (2024): December

Analisis Yuridis Penerapan Prinsip Kehati-hatian Untuk Meminimalisir Kredit Macet Pada Pembiayaan Online

Rinaldi, Farrel (Unknown)
Hendrawan, Rendy (Unknown)



Article Info

Publish Date
26 Nov 2024

Abstract

Seiring dengan meningkatnya popularitas pinjam meminjam uang berbasis online, penting untuk memahami bagaimana inovasi ini dapat memberikan kemudahan akses kredit bagi masyarakat tanpa mengabaikan risiko yang ada. Artikel ini menjelaskan definisi kredit dalam konteks perbankan, serta kriteria yang digunakan perbankan dengan tujuan untuk menilai apakah nasabah tersebut layak untuk mendapatkan pinjaman. Implementasi prinsip kehati-hatian, yang telah tertuang dalam Undang-Undang No. 10 Tahun 1998, menjadi fokus utama untuk mencegah terjadinya kredit buruk. Melalui pendekatan yuridis normatif, penelitian ini mengidentifikasi langkah-langkah yang diambil oleh lembaga keuangan seperti Bank Umum dalam proses pemberian kredit online, termasuk pengumpulan informasi dan verifikasi data. Selain itu, artikel ini juga menyoroti faktor-faktor yang dapat mempengaruhi implementasi prinsip kehati-hatian dan juga peran dari badan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menjaga dan mengawasi penyelenggaraan layanan peminjaman berbasis digital atau teknologi informasi. Kesimpulan dari penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat perbedaan antara kredit online dan kredit biasa, penerapan standar kehati-hatian tetap menjadi elemen krusial untuk menjaga kepercayaan dan keberlanjutan dalam industri fintech.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

lawjustice

Publisher

Subject

Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

The Indonesian Journal of Law and Justice ISSN 3031 0016 is a peer-reviewed scholarly journal dedicated to presenting high quality research in the field of law and justice in Indonesia. The focus and scope of this journal are, Constitutional Law, Criminal Law and Criminology, Civil and Business Law, ...