Penerimaan perpajakan bagi negara Indonesia merupakan sumber pendapatan paling tinggi yang dipergunakan untuk pembangunan demi kemakmuran rakyat, akan tetapi tidak semua pihak yang terutang pajak rela membayar pajak dan kemudian melakukan penghindaran pajak dengan tidak melanggar ketentuan yang berlaku atau dikenal dengan istilah tax avoidance. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh profitabilitas, leverage, ukuran perusahaan, dan capital intensity terhadap tax avoidance pada perusahaan property dan real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2019-2021. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kuantitatif dengan melakukan analisis data dalam menguji hipotesis. Sampel dalam penelitian ini adalah perusahaan property dan real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2019-2021 dengan pengambilan sampel menggunakan metode purposive sampling sehingga diperoleh dengan data sebanyak 31 perusahaan. Data berupa laporan keuangan perusahaan property dan real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Teknik analisis data menggunakan regresi linier berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa leverage dan capital intensity berpengaruh terhadap tax avoidance, sedangkan profitabilitas dan ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap tax avoidance. Hasil penelitian ini menggambarkan kesadaran akan pentingnya pajak yang cukup tinggi akan tetapi praktik tax avoidance ini masih terjadi seiring dengan pemanfaatan biaya depresiasi aset tetap.
Copyrights © 2023