Pemerintah telah menerapkan peraturan baru mengenai pajak yang dikenakan atas penghasilan UMKM yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 yang berlaku sejak 1 Juli 2018. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 pada UMKM di Kabupaten Muna. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Metode pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi dan dokumentasi. Metode analisis data menggunakan analisis data model interaktif Miles & Hubberman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 pada UMKM di Kabupaten Muna sudah berjalan dengan baik sesuai dengan tujuan yang diinginkan dan dapat dikatakan telah efektif. Pertumbuhan Wajib Pajak baru UMKM dan meningkatnya penerimaan pajak sektor UMKM sudah tercapai sesuai dengan latar belakang diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018.
Copyrights © 2023