Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar pengaruh pengungkapan Corporate Social Responsibility terhadap nilai perusahaan. Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2018-2021. Indeks Corporate Social Responsibility mengikuti pedoman dari Global Reporting Initiative (GRI)-G4. Tobin’s Q digunakan sebagai proksi untuk nilai perusahaan. Pemilihan sampel dilakukan dengan metode purposive sampling. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah regrsi linear sederhana. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pergaruh pengungkapan Corporate Social Responsibility tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Hal ini dikarenakan pengungkapan Corporate Social Responsibility masih jauh dari total komponen dalam standar GRI-G4 dan CSR belum ditangkap sebagai sesuatu yang perlu dilakukan secara wajib.
Copyrights © 2023